Sistem Pemerintahan Kerajaan Sriwijaya
Sistem Pemerintahan Kerajaan Sriwijaya adalah sistem pemerintahan yang digunakan pada Kerajaan Sriwijaya, sebuah kerajaan yang berdiri di Sumatera Selatan pada abad ke-7 hingga abad ke-13. Sistem pemerintahan ini didasarkan pada sistem pembagian wilayah yang dikenal sebagai mandala, yang berarti sebuah daerah yang dikelilingi oleh daerah lain. Pemerintahan Kerajaan Sriwijaya terdiri dari pemimpin politik yang bertanggung jawab atas semua aspek kehidupan di wilayahnya, termasuk pertanian, perdagangan, hukum, dan pendidikan. Pemimpin kerajaan menetapkan undang-undang untuk menegakkan peraturan dan memastikan keamanan di wilayahnya. Sistem pemerintahan ini sangat berpengaruh pada perkembangan sejarah dan budaya di wilayah Sumatera Selatan.
Post a Comment