Siapa Sajakah Tokoh Yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia
Siapa Sajakah Tokoh yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia di Tahun 2023
Penyusunan rumusan dasar negara Indonesia telah menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan sejak tahun 1945. Rumusan dasar negara Indonesia yang berisi Pancasila dan UUD 1945, merupakan bagian dari sejarah Indonesia yang penting. Sebelum berbicara tentang siapa saja tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia di tahun 2023, mari kita lihat sejarah rumusan dasar negara Indonesia.
Sejarah Rumusan Dasar Negara Indonesia
Rumusan dasar negara Indonesia mulai dibahas pada tahun 1945, saat konferensi Meja Bundar di Jogjakarta. Di sini, para pemimpin bangsa Indonesia berdiskusi tentang bagaimana cara menyusun rumusan dasar negara yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Dari diskusi tersebut, para pemimpin bangsa Indonesia mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara. Setelah itu, pada tahun 1945, UUD 1945 disusun dan diteken, menjadi dasar negara yang mengatur seluruh hukum dan tata tertib di Indonesia.
Tokoh Yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia
Selama berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan berbagai peraturan lainnya, rumusan dasar negara Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Di tahun 2023, beberapa tokoh penting telah mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia yang baru. Diantaranya adalah:
1. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno adalah salah satu tokoh penting yang menjadi dalang dalam penyusunan rumusan dasar negara Indonesia. Beliau mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara pada tahun 1945. Ir. Soekarno juga ikut menyusun UUD 1945. Selain itu, beliau juga mengusulkan agar sumber hukum Indonesia mencakup hukum adat, hukum nasional, dan hukum internasional.
2. Prof. Dr. K.H. Hasyim Asy'ari
Prof. Dr. K.H. Hasyim Asy'ari adalah salah satu tokoh yang terlibat dalam penyusunan rumusan dasar negara Indonesia. Pada tahun 2023, beliau telah mengusulkan agar Pancasila dijadikan dasar negara yang utama. Selain itu, beliau juga mengusulkan bahwa hukum nasional Indonesia harus memiliki kekuatan hukum yang sama dengan hukum internasional.
3. Prof. Dr. Moh. Yamin
Prof. Dr. Moh. Yamin juga merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam penyusunan rumusan dasar negara Indonesia. Pada tahun 2023, beliau telah mengusulkan agar Pancasila dijadikan dasar negara yang utama. Selain itu, beliau juga mengusulkan agar hukum adat dan hukum nasional dijadikan sumber hukum Indonesia.
4. Prof. Dr. Notonagoro
Prof. Dr. Notonagoro juga terlibat dalam penyusunan rumusan dasar negara Indonesia. Pada tahun 2023, beliau telah mengusulkan agar Pancasila dijadikan dasar negara yang utama. Selain itu, beliau juga mengusulkan agar hukum adat dan hukum internasional dijadikan sumber hukum Indonesia.
Kesimpulan
Itulah beberapa tokoh penting yang ikut terlibat dalam penyusunan rumusan dasar negara Indonesia. Melalui usulan mereka, Pancasila dijadikan dasar negara yang utama. Selain itu, hukum adat, hukum nasional, dan hukum internasional juga dijadikan sebagai sumber hukum Indonesia. Dengan begitu, rumusan dasar negara Indonesia di tahun 2023 telah menjadi lebih kokoh dan kuat.
Post a Comment